Sabtu, 08 Januari 2011

Alternatif biaya pembangunan infrastruktur jalan paralel di perbatasan Kalimantan Barat

Pembangunan infrastruktur jalan paralel di perbatasan antara Kalimantan Barat dan Malaysia ini akhirnya masuk dalam agenda nasional pada tahun 2011 sejak diusulkan pada tahun 2005 lalu. Hal ini mengingat peran penting fungsi keberadaan jalan tersebut dalam pembangunan roda perekonomian serta peningkatan keamanan negara. Ketua Komisi C DPRD Kalimantan Barat bidang pembangunan, H. Mulyadi H. Yamin didampingi sejumlah anggota Komisi C lainnya juga menganggap keberadaan jalan pararel di perbatasan sangat penting. ”Kita setuju jika jalan pareral ini harus segera dibangun,” ujarnya. Kawasan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan Barat sendiri terbentang sepanjang kurang lebih 966 km, yaitu mulai dari Tanjung Datuk di Kabupaten Sambas hingga Gunung Cemeru di Kabupaten Kapuas Hulu. Sedangkan untuk proyek pembangunan jalan paralel di perbatasan yaitu dari Aruk – Kabupaten Sambas sampai dengan Badau – Kabupaten Kapuas Hulu.

Lambannya realisasi usulan pembangunan jalan paralel di perbatasan ini terkendala oleh minimnya ketersediaan anggaran dari pemerintah daerah. Menurut Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Cristiandy Sanjaya,SE.MM menegaskan, pembangunan jalan pararel di perbatasan bukan barang mudah. ”Jika mengandalkan APBD Kalimantan Barat, jelas tidak mungkin,” tegas Cristiandy. Tidak hanya itu, kendala juga berasal dari  pemerintah pusat dalam konteks pembiayaan pembangunannya. Menurut Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis (2009), beliau berharap ke depan pemerintah pusat juga mau mengucurkan dana untuk pembangunan jalan paralel perbatasan dari Aruk-Kabupaten Sambas sampai dengan Badau-Kapuas Hulu. Pembangunan jalan tersebut diperkirakan memerlukan dana sekitar Rp 4 triliun.

Berdasarkan sumber wacana, oleh Jawa Pos pada hari jumat tanggal 7 januari 2011, alokasi dana untuk pelaksanaan proyek ini sudah terumuskan dalam agenda nasional pada tahun 2011 ini. Pemerintah pusat telah menganggarkan dana untuk infrastruktur sebesar Rp 1 triliun yang diberikan kepada bina marga. Proporsi  alokasi dana ini antara lain untuk proyek pembangunan jalan Sambas, Singkawang, Mempawah dan Transkalimantan sebesar Rp 500 miliar atau 50% dari keseluruhan dana yang tersedia, sebesar Rp 200 miliar atau 20% untuk jalan dari Sungai Piyuh, Anjungan hingga Kapuas Hulu. Dan sisanya sebesar Rp 300 miliar atau 30% dari alokasi dana untuk pembangunan jalan di perbatasan. 

Sumber pembiayaan dalam anggaran ini bersifat konvensional dimana pembiayaan  bersumber pada APBN. Mengingat kebutuhan anggaran dana yang tidak sebanding dengan penyediaan alokasi dana dari pemerintah pusat, maka diperlukan adanya sumber pembiayaan lain yang bersifat non konvensional. Alternatif sumber pembiayaan yang dapat direkomendasikan adalah BOT (Build, Operate and Transfer). Yaitu adanya bentuk kerjasama antara pemerintah dengan swasta. Pihak swasta disini sebagai investor yang berperan dalam penyediaan modal untuk menutupi kekurangan dana yang menjadi permasalahan terhambatnya realisasi proyek ini. Selain itu swasta juga berperan sebagai operasional proyek (teknologi dan manajemen) dalam masa kontrak dengan tetap dalam lingkaran pengawasan serta kewenangan pemerintah. Setelah masa kontrak berakhir yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak, infrastruktur jalan tersebut kembali menjadi aset milik pemerintah. Dengan bentuk kerjasama ini diharapkan proyek pembangunan jalan paralel di perbatasan Kalimantan Barat dapat segera terealisasikan secara optimal mengingat kepentingannya di bidang perekonomian dan keamanan negara.

SASARAN PROYEK : Kondisi jalan paralel di perbatasan Kalimantan Barat dan Malaysia yang perlu segera dibangun. (sumber : www.google.com)

3 komentar:

  1. Assalam,
    BOT memang merupakan sistem pembiayaan pembangunan yang sering diaplikasikan di Indonesia,
    lalu terkait operasionalisasi jalan ini, apakah laba yang diperoleh nantinya akan dilakukan bagi hasil atau sepenuhnya menjadi milik swasta?
    trims..

    BalasHapus
  2. Saya masih bngng dgn pernyataan penulis "Pihak swasta disini sebagai investor yang berperan dalam penyediaan modal untuk menutupi kekurangan dana yang menjadi permasalahan terhambatnya realisasi proyek ini"..
    setau saya BOT merupakan kerjasama antara pihak swasta dan pemerintah, jadi mengapa pembiayaan tdk terbagi 50%pemerintah 50%swasta..??
    terima kasih sebelumnya :)

    BalasHapus
  3. @ radinia : Untuk proporsi dalam penyediaan modal disini melihat dari kesepakatan kerjasama antara swasta dan pemerintah dalam kontrak sebelum dilaksanakan proyek tersebut,sehingga proporsi modal ini tidak selalu 50:50. Tergantung dari financial ketersediaan dana dari pemerintah untuk proyek tersebut serta jaminan investasinya. Berapa prosentase kekurangan dana dari rancangan finansial pembangunan proyek tersebut. Namun besar kemungkinan penanaman modal swasta lebih besar dari pemerintah.

    BalasHapus